Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Pangkep Optimis Raih Hasil Terbaik

PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Diskominfo SP Pangkep mengikuti uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan uji publik yang digelar secara berani pada Kamis (22/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, dan didampingi oleh Plt. Kadis Kominfo SP, Abbas Hasan, beserta jajaran. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pangkep.

Dalam pemaparannya, Abbas Hasan menjelaskan bahwa ada optimisme meraih hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada hasil pengisian kuioner yang menunjukkan peningkatan signifikan.

"Kuisioner yang kami isi kemarin menunjukkan adanya peningkatan. Tinggal beberapa pembenahan yang akan segera kami lakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami optimis nilai penilaian akan meningkat," ujarnya.

Sekda Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Sejumlah masukan serta dokumen yang perlu dilengkapi akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi dan kolaborasi dengan OPD terkait,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penilai yang telah memberikan pendampingan dalam evaluasi ini.

“Kami sangat berterima kasih dan berharap pendampingan dan bimbingan terus dilakukan agar Pemkab Pangkep semakin baik dalam penerapan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Uji publik ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Fauziah Erwin, beserta anggota Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Kadir Patwa. Hadir juga dari tim penilai eksternal, yakni Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan.

Abbas Hasan menegaskan bahwa pihaknya bertujuan meningkatkan status keterbukaan informasi.

“Saat ini status kami berada pada kategori 'Cukup Informatif'. Kami berharap tahun ini bisa meningkat menjadi 'Informatif', bahkan jika memungkinkan mencapai 'Sangat Informatif',” tutupnya.