PANGKEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) penganggaran pekerja rentan desa tahun 2025 sekaligus rekonsiliasi data kepesertaan lingkup pemerintahan desa, Jumat (25/9/2025).
Tahun 2025, total anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 65 desa di Kabupaten Pangkep mencapai Rp2,23 miliar. Kepesertaan meliputi kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, ketua RT/RW, staf desa, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan dengan jumlah peserta aktif 3.851 orang.
Besaran iuran berbeda sesuai kategori, mulai Rp10.800/orang hingga Rp212.160/orang. Peserta dari unsur kades, perangkat desa, dan BPD mendapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, serta Jaminan Pensiun. Sementara staf desa, RT/RW, pekerja keagamaan, dan pekerja rentan memperoleh manfaat JKK dan Jaminan Kematian. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran iuran telah mencapai Rp1,49 miliar.
Kegiatan Monev juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Muliyati Nasrun, menegaskan manfaat kepesertaan sangat besar. "Perangkat desa yang sudah tidak tinggal lagi memiliki tabungan JHT yang bisa dicairkan. Kedua, jika meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan minimal Rp42 juta," jelasnya.
Muliyati menambahkan, kepesertaan perangkat desa telah mencapai 100 persen. Tahun depan, pemerintah daerah dan desa diharapkan dapat memperluas cakupan hingga pekerja rentan, pekerja keagamaan, dan warga miskin.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pangkep, M. Rian Adi Saputra, menuturkan program ini telah berjalan sejak 2019. “Permendagri juga menggalakkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di desa. Harapannya, hasil Monev ini menjadi bahan evaluasi agar manfaat yang dirasakan masyarakat bisa lebih luas,” tutupnya.