Jam layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dapat bervariasi tergantung pada lembaga atau instansi yang bersangkutan. Namun, umumnya jam layanan PPID adalah sebagai berikut:
Jam Layanan Umum
- Hari Kerja : Senin - Kamis
- Jam Buka : 09.00 - 15.00 WITA
- Istirahat : 12.00 - 13.00 WITA
- Hari Kerja : Jumat
- Jam Buka : 09.00 - 15.30 WITA
- Istirahat : 11.30 - 13.30 WITA
Catatan
- Hari Libur: PPID biasanya tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
- Layanan Online: Beberapa PPID juga menyediakan layanan informasi secara online, yang dapat diakses kapan saja.
Disarankan untuk memeriksa situs web resmi lembaga terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai jam layanan dan cara mengajukan permohonan informasi.