PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengadakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) Kepala Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini diikuti staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, direktur RSUD Batara Siang, kepala bagian, kepala bidang, hingga Inspektur Pembantu di lingkungan Pemkab Pangkep.
Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Sekretaris Daerah Hj. Suriani A sebagai bentuk penguatan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, bupati juga melakukan pengecekan kehadiran kepala perangkat daerah serta mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Bupati menegaskan, perjanjian kinerja yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan target kerja yang harus dicapai secara terukur melalui indikator berbasis data.
“Target dalam perjanjian itu harus terpenuhi dan diukur dengan angka. Penilaiannya bukan dari kami, tetapi dari pusat, provinsi, dan BPS, seperti pertumbuhan ekonomi dan PDRB. Itulah indikator kinerja dinas,” ujar Yusran.
Ia menambahkan, sejumlah program menjadi fokus pada tahun 2026, termasuk optimalisasi program MBG terutama di wilayah 3T, program penguatan kebersihan, serta mendorong penggunaan genteng pada pembangunan fasilitas pemerintah.
“Saya diharapkan juga, pembangunan di Pangkep, baik sekolah, rumah dinas menggunakan gentengnisasi,” jelasnya.
Melalui penandatanganan ini, Pemkab Pangkep berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026.