PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Rabu (23/7/2025), dibuka oleh Asisten III Setda Pangkep, Abbas Hasan, dan diikuti oleh peserta dari unsur kecamatan dan kelurahan.
Dalam berbagai hal, Abbas Hasan menekankan pentingnya pemahaman terhadap SP4N-LAPOR! sebagai sarana resmi untuk menerima aspirasi, pengaduan, dan laporan masyarakat terhadap layanan publik.
“SP4N-LAPOR! memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara terintegrasi. Ini bukan bentuk perlawanan, melainkan wujud kepedulian terhadap perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Abbas juga mendorong peserta untuk tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga proaktif dalam menerima laporan yang masuk.
Mari kita sambut semua laporan masyarakat dengan lahan dada, respon cepat, dan tindakan nyata, menambahkan.
Sementara itu, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi, menyampaikan bahwa pelibatan unsur camat dan lurah sangat penting karena mereka adalah ujung tombak pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Aplikasi ini hadir untuk memberikan ruang pengaduan resmi dari masyarakat dan meningkatkan partisipasi demi perbaikan layanan,” jelasnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, tercatat 20 aduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pangkep. Hingga Juli 2025, tercatat 9 aduan yang semuanya telah ditindaklanjuti sesuai dengan instansi terkait.
“Setiap aduan yang masuk dari pusat langsung kami teruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia berharap, aparat kecamatan dan kelurahan dapat menjadi pionir dalam mengedukasi masyarakat tentang cara menyampaikan aduan melalui SP4N-LAPOR!.
“Dengan pemahaman yang tepat, kami yakin pengaduan bisa ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkas Edi.