Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026

Pemkab Pangkep dan BPN Kolaborasi Wujudkan Sertipikat Tanah Elektronik

PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan efisien melalui peluncuran program sertipikat tanah elektronik.

Program ini sejalan dengan visi Pemkab Pangkep untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta menciptakan iklim investasi yang menguntungkan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menargetkan seluruh bidang tanah di wilayahnya bersertipikat secara elektronik.

“Mungkin kita sudah sering mendengar baik di media sosial maupun di berita, bahwa ke depan semua sertipikat tanah akan berbasis elektronik,” ujar MYL.

Ia menambahkan, melalui sertipikat elektronik, potensi-potensi desa akan lebih mudah dikenali sehingga membuka peluang investasi di wilayah pedesaan.

“Ini salah satu bentuk instrumen agar ke depan, melalui aplikasi, potensi-potensi desa dapat terlihat. Sehingga investor yang ingin masuk ke desa dapat mengetahui potensi wilayahnya lebih jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, menyebutkan bahwa program ini merupakan inisiasi langsung dari Bupati Pangkep. BPN sebagai instansi vertikal yang menangani sertipikasi tanah merespons cepat program tersebut.

“Melalui program 'Pangkep Elektronik', semua tanah baik yang telah terdaftar maupun belum akan dielektronikkan. Kedua, semua bidang tanah yang ditargetkan dapat didaftarkan dan utuh,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, program ini mengusung tiga slogan utama: Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan.

Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam implementasi program ini, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi.

“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan kepala desa, RT, RW, dan kepala dusun untuk bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data BPN, baru sekitar 40 persen bidang tanah di Kabupaten Pangkep yang terdaftar.

Sosialisasi program sertipikat elektronik ini diadakan di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, Selasa (17/6/2025), dengan mengangkat tema Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, Pangkep Hebat. Kegiatan ini melibatkan para kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pangkep.