PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan penerapan manajemen talenta bertujuan untuk menyiapkan ASN unggul yang memiliki kompetensi, potensi, dan kemampuan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Manajemen talenta ini untuk menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan. Selain itu, ASN yang memiliki potensi juga dipersiapkan jabatannya sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme merit yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan target jabatan berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi, integritas, moralitas, dan pengalaman kerja ASN.
Saat ini, terdapat 52 ASN unggul yang telah mengikuti uji kompetensi dan pemetaan talenta melalui sistem *nine box talent management*. ASN yang berada pada kategori kotak 7, 8, dan 9 diprioritaskan mengisi jabatan strategis, sementara kotak 9 dipersiapkan untuk jabatan tinggi pratama.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menyebut penerapan manajemen talenta bertujuan membangun sistem pengelolaan SDM aparatur yang lebih objektif dan profesional.
“Penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja,” ujarnya.
Penerapan manajemen talenta ini diharapkan mampu mendukung reformasi birokrasi dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah melalui penempatan ASN yang tepat sesuai kapasitas dan kompetensinya.