Sabtu, 25 Juli 2026
Sabtu, 25 Juli 2026

Google Nyatakan Patuh PP Tunas, Pemerintah Apresiasi Komitmen Perlindungan Anak

JAKARTA — Pemerintah mengapresiasi komitmen Google yang menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), usai pertemuan dengan perwakilan YouTube.

Meutya menyampaikan bahwa Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi sebagai bentuk komitmen penyesuaian kebijakan platform di Indonesia.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah diterapkan, antara lain notifikasi batas usia minimal 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta penghapusan iklan yang menyasar anak dan remaja.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah dinyatakan memenuhi, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube, sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan penilaian mandiri sebagai bagian dari kepatuhan kepatuhan.

“Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegasnya.

Pemerintah juga akan terus mengkoordinasikan penerapan kebijakan melalui laporan berkala, termasuk penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.

Sementara itu, perwakilan YouTube Indonesia dan Asia Selatan, Danny Ardianto, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman.

“Kami terus fokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.

Pemerintah berharap komitmen ini diikuti implementasi nyata agar terciptanya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab, khususnya bagi anak-anak.