PANGKEP — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi melalui sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026), dihadiri Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep Nur Sofyan Has, Camat Segeri Mashud, jajaran Diskominfo, serta peserta yang terdiri dari kepala desa, staf kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Nur Sofyan Has, menyampaikan bahwa keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen informasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkualitas di era digital.
“Oleh karena itu, kami dari Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terus mendorong agar teknologi dapat menjadi sarana pelayanan informasi publik dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap peserta sosialisasi tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan dan penyebar informasi di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menjadi akses penyebarluasan informasi di lingkungan terdekat, sahabat, teman, ataupun keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Segeri, Mashud, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai saluran pengaduan resmi pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa penggunaan SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri selama ini masih tergolong rendah, dengan jumlah laporan yang masuk belum mencapai 10 aduan.
“Mudah-mudahan pengetahuan masyarakat bertambah terkait laporan pengaduan melalui SP4N LAPOR! dan keberadaan KIM dapat berfungsi optimal sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.