PANGKEP – Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), resmi ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan, Rabu (27/8/2025). Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama dan pemukulan gong. Peluncuran dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pangkep dengan tema “Merawat Kerukunan Tanpa Batas”. Acara dibuka Bupati Pangkep, H. Abdul Rahman Assegaf, serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ketua FKUB Provinsi Sulsel, Kepala Kemenag Pangkep, perwakilan TNI-Polri, dan PT Semen Tonasa.
Wakil Bupati Abdul Rahman menegaskan, “Saya percaya jejaring EWS akan efektif jika melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, sejarawan, media, hingga generasi muda. Kita ingin daerah ini menjadi teladan toleransi, laboratorium perdamaian, dan rumah besar bagi seluruh warganya tanpa membeda-bedakan suku maupun agama.” Ketua FKUB Sulsel, Prof. Muammar Muhammad Bakry, mengatakan, “Kerjasama seluruh pihak harus semakin solid dalam merawat kerukunan, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.”
Kepala Kemenag Sulsel, Dr. Ali Yafid, menegaskan, “Kita harus proaktif menjaga hak-hak beragama demi terciptanya kedamaian beragama.” Ketua FKUB Pangkep, Abd Waqi Murtala, menambahkan, “Peluncuran ini menjadi contoh penting bagi desa lain di Pangkep dalam menjaga kerukunan umata.” Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Khaliq, juga menyampaikan, “Insyaallah, Desa Biring Ere akan kita jadikan pilot project Desa Sadar Kerukunan di Pangkep.”