MAKASSAR — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Pangkep, di Makassar, Senin (6/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan, kegiatan ini bersyukur dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah dan kepala desa.
Saat ini selanjutnya, gencar dilakukan pembentukan Posbakum desa kelurahan.
“Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 2041 Posbakum desa kelurahan atau 78 persen. Mudah-mudahan penghujung tahun mencapai 100 persen atau 3059 desa/kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkumham melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan harmonisasi rencana peraturan daerah, termasuk rencana peraturan bupati.
“Mudah-mudahan kerja sama ke depan semakin baik. Kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan,” jelasnya.