PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Pangkep melalui upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Pemkab Pangkep, Sabtu (3/1/2026).
Peringatan HAB ke-80 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk terus merawat kerukunan umat beragama, memperkuat sinergi, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan maju. Tahun ini, HAB Kemenag mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, yang dinilai relevan dengan kondisi persahabatan saat ini.
Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalogau, selaku pembina upacara, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar kondisi tanpa konflik, melainkan kekuatan strategi bangsa dalam mendorong kemajuan nasional.
“Kerukunan adalah energi kebangsaan. Ia merupakan sinergi yang produktif, di mana perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk menggerakkan kemajuan bangsa,” ujar Yusran.
Ia juga menekankan bahwa lahirnya Kementerian Agama memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat. Menurutnya, kehadiran Kemenag bukan sekedar tuntutan sosiologis, melainkan kebutuhan nyata bangsa Indonesia yang majemuk, yang sejak awal dibangun melalui sinergi seluruh elemen bangsa.
“Kementerian Agama diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat toleransi, serta membuka jalan bagi terwujudnya masyarakat yang rukun, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Upacara peringatan HAB ke-80 juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN Kementerian Agama. Sebanyak 67 ASN menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, serta unsur Forkopimda. Penghargaan tersebut diberikan kepada 39 ASN masa pengabdian 10 tahun, 27 ASN masa pengabdian 20 tahun, dan 1 ASN masa pengabdian 30 tahun.