PANGKEP – Sebanyak 230 ribu warga Kabupaten Pangkep telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan melalui program yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Kesejahteraan yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Pangkep di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep, Kusmawati, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina serta para operator kelurahan. Dalam berbagai hal, Kusmawati menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antar operator agar penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan dapat berjalan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para operator jaminan sosial, baik penerima bantuan iuran (PBI) APBN maupun APBD, agar memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan program. “Masyarakat harus memahami dengan tujuan yang jelas dari adanya bantuan, khususnya PBI APBN. Begitu juga dalam hal pelayanan dasar, setiap masyarakat wajib mendapatkan pelayanan dari pemerintah kabupaten, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” ujarnya.
Asykur menyebutkan, jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangkep mencapai 160 ribu jiwa PBI APBN dan 70 ribu jiwa PBI APBD tingkat II. Ia menambahkan, sistem pengumpulan kini tidak lagi menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC), melainkan terdapat daftar tunggu bagi pendaftar baru. Sekitar 9 ribu peserta PBI pusat dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu, namun masih dapat melakukan reaktivasi dalam 1–2 hari apabila memiliki alasan mendesak, seperti sakit atau akan menjalani operasi.
“Dari 9 ribu data yang dinonaktifkan, sudah sekitar 300 orang yang berhasil diaktifkan kembali yang betul-betul sakit dan tidak mampu,” jelas Asykur. Ia juga menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan dua kali setahun untuk keakuratan dan kesesuaian dengan data Dukcapil. Banyak ketidakaktifan yang disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui, seperti warga meninggal tanpa akta kematian, pindah domisili tanpa melapor, atau bayi lahir yang belum terdaftar.
Dinas Sosial berharap, melalui kegiatan ini, validasi data di tingkat kelurahan semakin baik sehingga program bantuan iuran BPJS Kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan warga Pangkep.