PANGKEP — Sebanyak 315 petugas Sensus Ekonomi 2026 resmi diterjunkan untuk mencatat aktivitas usaha di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.
Pelepasan petugas dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, Kepala BPS Kabupaten Pangkep Ayub Parlin Ampulembang, pimpinan perangkat daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, para camat se-Kabupaten Pangkep, serta ratusan petugas sensus.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau berpesan kepada seluruh petugas agar melaksanakan pendataan secara teliti, sabar, dan sesuai metode yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan data yang akurat.
Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya memikirkan data-data yang dikumpulkan dengan benar dan akurat. Data-data yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk menyusun program ke depan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kesehatan selama menjalankan tugas di lapangan.
“Kepada petugas, sesuaikan metode pendataannya agar data yang dihasilkan akurat, namun tetap menjaga kondisi kesehatan. Kalau sudah lelah, jangan lupa istirahat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pangkep, Ayub Parlin Ampulembang, menjelaskan bahwa sebanyak 315 petugas yang diterjunkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, terdiri atas 274 petugas pendata lapangan (PPL) dan 41 petugas pengawas atau pemeriksa. Selain itu, dua petugas organik BPS disiapkan untuk melakukan pendataan usaha besar.
“Petugas Sensus Ekonomi berjumlah 315 orang, terdiri dari 274 petugas pendata lapangan dan 41 petugas pengawas. Selain itu, ada dua petugas organik BPS yang akan melakukan pendataan usaha besar,” jelasnya.
Pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Pangkep, baik daratan maupun kepulauan yang tersebar di 13 kecamatan.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 45 ribu usaha kecil, 300 usaha menengah, dan 70 usaha besar yang akan menjadi sasaran penataan.
Ayub menambahkan, pelaksanaan sensus kali ini menggunakan sistem digital melalui aplikasi yang terpasang pada telepon pintar petugas. Dengan sistem tersebut, kemajuan pendataan dapat dipantau secara berani setiap hari untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan terukur.
Ia berharap masyarakat dapat menerima sensus petugas dengan baik serta memberikan informasi yang lengkap, benar, dan sesuai kondisi sebenarnya agar data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi perekonomian Kabupaten Pangkep secara akurat.
“Harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Pangkep agar dapat menerima sensus petugas saat melakukan pendataan, baik di rumah maupun di tempat usaha. Memberikan informasi yang lengkap dan benar sesuai kondisi sebenarnya, sehingga data yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi perekonomian, khususnya di Kabupaten Pangkep,” tutupnya.